Lakukan Pelecehan Seksual, Atlet Paralimpik Dipulangkan

Nasional / 24 August 2012

Kalangan Sendiri

Lakukan Pelecehan Seksual, Atlet Paralimpik Dipulangkan

PrincessPina Cahyonoputri Official Writer
3632

Orang dewasa seharusnya mampu mengayomi anak-anak, namun yang dilakukan para atlet Paralimpik ini sebaliknya. Tiga atlet paralimpik Yordania dipulangkan setelah terlibat dalam beberapa kasus pelecehan seksual saat persiapan mengikuti  ajang olah raga yang dikhususkan bagi penyandang cacat fisik di London tersebut. Ketiganya ditahan akibat kasus yang terjadi di Irlandia Utara yang sebagian besar korbannya adalah anak dibawah umur.

"Komite paralimpik internasional dan panitia penyelanggara paralimpik London (LOGOC) telah diberitahu pihakYordania bahwa ketiga atlet yang terlibat kasus di Irlandia Utara ini tidak akan mengikuti paralimpik di London," demikian pernyataan tertulis LOGOC.
 
Dua atlet angkat besi yang menggunakan kursi roda serta pelatih mereka ditahan Senin lalu dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita serta dua gadis di bawah umur. Walaupun akhirnya dibebaskan dengan jaminan, kedutaan besar Yordania mengatakan ketiga atlet tersebut tetap akan menghadapi tuntutan hukum di negara mereka.

Omar Sami Qaradhi dituduh melakukan tiga tindak pelecehan seksual serta satu tindakan voyeurism (memperlihatkan alat kelamin kepada orang lain). Dua dari tuduhan tersebut dilakukan Qaradhi terhadap anak di bawah umur. Sementara rekannya, Motaz Al-Junad dituduh melakukan satu tindak pelecehan seksual dan pelatih mereka, Faisal Hammash dituduh membujuk anak di bawah umur melakukan tindak seksual.

Para atlet seharusnya tidak hanya menjaga kesehatan jasmani mereka, tetapi juga menjaga kesehatan rohaninya. Apalagi pelecehan seksual mempunyai dampak psikologis yang sangat buruk bagi korbannya. Semoga tindakan tegas pemerintah Yordania untuk memulangkan pelaku menjadi pelajaran bagi para atlet lainnya untuk bisa menjaga tingkah laku mereka khususnya sebagai wakil negara. 

Sumber : kompas/vina
Halaman :
1

Ikuti Kami